Blog of Mazket, Wahana Berkarya untuk Berbagi Informasi

Sebagai seorang Pemuda, patutlah kita untuk senantiasa berkarya. Janganlah kita menjadi Pemuda yang hanya terdiam menerima apa adanya. Kita harus bisa menjadi generasi perubah. Tentunya generasi perubah ke arah yang lebih baik.

Kitalah yang akan menggantikan generasi orang-orang tua kita. Kitalah generasi baru yang lebih bersemangat untuk menjadi lebih baik. Kitalah generi pencetak generasi selanjutnya yang tentunya harus lebih baik daripada generasi kita.

Semangatlah kawan.....
Marilah kita ubah dunia ini menjadi lebih baik, diawali dari diri kita terlebih dahulu.


Jumat, 29 Agustus 2008

Artikel Kemiskinan

Kemiskinan
Hakikat
Istilah “Kemiskinan” sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kebiasaannya kemiskinan diidentikkan dengan orang yang jelek, rumah kumuh, dan pekerjaan yang kurang dipandang. Namun dalam kenyataannya, kemiskinan di dasari oleh tiga hal yang penting, 1) Orang yang malas, 2) banyaknya tanggungan dalam keluarga, dan 3)Kurangnya ketrampilan dalam mengarungi kehidupan.
Tiga hal tersebut merupakan landasan yang saya gunakan untuk membahas permasalahan mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Pembahasan
1. Pengertian
Secara harafiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin diberi arti “tidak berharta, serba kekurangangan” (Pusat Bahasa Depdiknas, 2005). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidak-mampuan baik secara individu, keluarga maupun kelompok, sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Berbagai sudut pandangan tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yakni kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Dari ketiga sudut pandang tersebut, penulis membatasi diri dan lebih menekankan pada kemiskinan absolut, karena pemahaman dari bentuk kemiskinan ini relatif lebih mengena dalam konteks fakir miskin. Kemiskinan absolut adalah situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum (Pusat Bahasa Depdiknas, 2005). Menurut Nasikun (1995), kondisi yang sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan :
“Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kapital. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”.
Pandangan ini mengisyaratkan bahwa permasalahan kemiskinan tidak hanya berdiri sendiri, sehingga dalam penanggulangannya menuntut pemahaman, kecermatan dan kehati-hatian. Di dalam diri masyarakat miskin tidak hanya terdapat kelemahan (kondisi serba kekurangan), tetapi dalam diri mereka juga terdapat potensi yang dapat dipergunakan sebagai modal dasar dalam pengembangan dirinya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus mampu mengakomodasikan kedua aspek tersebut. Menurut Koenraad Verhagen, (1996), melebih-lebihkan kemiskinan kita cenderung melupakan apa yang mereka miliki. Orang-orang miskin bukanlah orang-orang yang “tidak memiliki” (havenot). Dari sudut pandang ekonomi mereka adalah orang-orang yang memiliki sedikit” (have-little) di sisi lain orang-orang miskin memiliki kekayaan budaya dan sosial. Berkaitan dengan pandangan ini, Gunawan Sumodiningrat (1977) mengemukakan bahwa strategi untuk memberdayakan masyarakat terdapat tiga hal yang harus dilakukan yaitu: (1) Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang; (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering); dan (3) Pemberian perlindungan, dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi lebih lemah.
Berdasar uraian di atas dapat dikemukakan bahwa dalam konteks penanggulangan kemiskinan, mereka tidak hanya didekati sebagai objek (gejala yang diamati), tetapi harus dipandang sebagai subjek atau pelaku yang dikelompokkan dalam golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah (GMBR). Mereka adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Oleh karena itu, dalam kerangka memahami potensi keluarga miskin, paling tidak terdapat tiga bentuk potensi yang diamati, yakni:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Tinjauan tentang kemampuan dalam memenuhi kebutuhan akan dilihat dari aspek (1) pengeluaran keluarga, (2) human capital atau kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan (3) security capital atau kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2. Kemampuan dalam pelaksanaan peran sosial.
Tinjauan tentang kemampuan peran sosial akan dilihat dari (1) kegiatan utama dalam mencari nafkah, (2) peran dalam bidang pendidikan, (3) Peran dalam bidang perlindungan, dan (4) peran dalam bidang
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan kemiskinan.
Tinjauan tentang kemampuan dalam menghadapi permasalahan, akan dilihat dari upaya mereka lakukan untuk mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi

2. Kemampuan dalam Memenuhi Kebutuhan Dasar.
Tinjauan tentang pengeluaran keluarga, dalam penelitian ini digunakan ketentuan Biro Pusat Statistik (BPS). Dalam ketentuan BPS (2006) disebutkan, kemiskinan mencapai jumlah lebih dari 100 juta jiwa akibat kenaikan harga BBM.
Paling tidak sampai Juli 2007,jumlah penduduk miskin berkisar 37 juta dari tahun sebelumnya yang berkisar 39 juta (BPS, 2007). Bahkan, dibandingkan dengan masa kepemimpinan Megawati, khususnya pada periode 2001-2003,penurunan tersebut lebih rendah. Tingkat penurunan jumlah penduduk miskin tersebut belum fundamental, sehingga pengamatan secara parsial tidak akan berhasil melihat tingkat penurunan tersebut secara konkret.
Jenis pekerjaan yang menjadi pilihan mereka diduga mempunyai keterkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan sehingga untuk mengakses peluang pekerjaan yang lebih baik relatif sulit. Ditinjau dari aspek pendidikan, sebagian besar (69,4%) responden berpendidikan rendah (SD ke bawah). Secara rinci dapat dikemukakan sebagai berikut: mereka yang Tidak sekolah (1,2%), Tidak Tamat SD (27,2), Tamat SD sebesar 41,0%, Tamat SLTP (19,3%), Tamat SLTA (10,5%), dan tamat Perguruan Tinggi (0,7%). Realitas ini menunjukkan, bahwa kualitas pendidikan sumber daya manusia keluarga fakir miskin masih jauh dari standard (ketentuan pemerintah dalam bentuk wajib belajar 9 tahun).
Ditinjau dari aspek kepemilikan tempat tinggal atau rumah, sebagian besar (77,1%) keluarga telah memiliki rumah sendiri. Selebihnya 14,8% keluarga masih menumpang dan 5,5% keluarga menempati rumah sewa atau kontrakan. Meskipun dari aspek pengeluaran mereka tergolong dalam kategori di bawah garis kemiskinan, ternyata mereka telah mampu menjangkau perlindungan dasar (security capital). Hal ini tentunya terlepas dari kondisi memadai atau tidaknya rumah yang mereka tempati. Sebagai ilustrasi, masih banyak dijumpai tempat tinggal yang berlantai tanah, sulit menjangkau air bersih, dan kondisi yang lebih memprihatinkan adalah masih dijumpai tempat tinggal yang tidak memiliki pemisah antara orang dengan ternak yang mereka pelihara.
Dari realitas di atas, pertanyaannya adalah, mengapa eksistensi mereka masih tetap bertahan hidup dalam berbagai kondisi termasuk dalam kondisi krisis sekalipun. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sekecil apapun mereka mempunyai potensi untuk survive. Mereka pada dasarnya bukan masyarakat yang malas bekerja. Mobilitas pekerjaan yang relatif tinggi telah menuntut alokasi waktu mereka untuk bekerja rata-rata lebih dari 10 jam. Jenis pekerjaan untuk memperoleh penghasilan tambahan cukup bervariasi, antara lain bekerja sebagai buruh, pedagang, peternak, pengrajin, tukang kayu, nelayan dan jasa. Di sisi lain, dalam komunitas mereka mempunyai solidaritas yang relatif kuat. Hal ini ditunjukkan dari kegiatan tolong menolong di antara mereka.
3. Kemampuan dalam Pelaksanaan Peran Sosial.
Pokok bahasan tentang peran sosial keluarga fakir miskin pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu: (a) Peran dalam bidang ekonomi (b) Peran dalam bidang pendidikan (c) Peran dalam perlindungan (d) Peran dalam kemasyarakatan. Tinggi rendahnya kemampuan seseorang dalam pelaksanaan peran sosial dilihat dari frekuensi peran yang dilaksanakan.
Peran keluarga fakir miskin dalam bidang ekonomi yang dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah. Peran dalam pendidikan (pelaksanaan ibadah atau membimbing keluarga; menanamkan nilai dan norma; mendorong pendidikan keluarga; mengerjakan kegiatan kerumah-tanggaan; mengasuh anak dan mendampingi anak belajar). Peran dalam perlindungan (melindungi keluarga, turut memecahkan masalah keluarga, dan turut serta memelihara kesehatan keluarga).
Hal di atas menunjukkan bahwa peran sosial yang dilaksanakan oleh keluarga fakir miskin lebih banyak bersifat intern. Artinya lebih banyak terkonsentrasi dalam urusan keluarga. Kepala keluarga lebih banyak mengalokasikan waktunya untuk mencari nafkah, pendidikan dan perlindungan keluarga. Rendahnya dalam pelaksanaan peran sosial kemasyarakatan kurang terintegrasi dalam kehidupan keluarga. Mereka tidak begitu aktif untuk melakukan kunjungan keluarga, rekreasi, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kelembagaan. Kegiatan ini tidak dijadikan sebagai kegiatan prioritas. Dalam pendekatan perspektif kultural mendekati masalah kemiskinan pada analisis tingkat masyarakat, kemiskinan terutama ditunjukkan oleh tidak terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi masyarakat secara efektif.
Kenyataan ini merupakan suatu fenomena yang umum terjadi pada keluarga miskin. Kondisi ini dapat dipahami mengingat kegiatan mencari nafkah merupakan kegiatan utama yang masih perlu diperjuangkan demi keberlangsungan hidup keluarga. Besarnya tuntutan kebutuhan keluarga membutuhkan konsentrasi lebih besar sehingga waktu mereka lebih banyak dihabiskan untuk mencari nafkah dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
4. Kemampuan dalam Menghadapi Permasalahan Kemiskinan.
Strategi keluarga fakir miskin dalam menghadapi permasalahan keluarga, merupakan salah satu indikator variabel potensi mereka. Dalam konteks ini kemiskinan tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang statis, tetapi mempunyai dinamika sesuai dengan tantangan dan perubahan sosial. Walaupun sebagian masyarakat Indonesia menanggapi permasalahan keluarga dengan penuh kepasrahan, kesabaran yang terkesan sebagai sikap apatis pasif.
Dalam tata kehidupan dan penghidupan masyarakat, setiap keluarga tidak akan terlepas dari permasalahan (goncangan dan tekanan). Permasalahan yang dimaksud di sini dapat berupa permasalahan ekonmomi maupun sosial. Dari uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa keluarga fakir miskin mempunyai potensi untuk survive dalam berbagai kondisi. Dinamika dan mobilitas mereka dalam pekerjaan relatif tinggi. Dalam rangka menanggapi goncangan dan tekanan (shock and stress), pada dasarnya mereka mempunyai mereka mempunyai strategi yang cukup handal. Mereka adalah manajer dengan seperangkat aset yang ada di seputar diri dan lingkungannya.


5. Upaya Mengatasi Kemiskinan dengan Bermacam Cara
Kemiskinan merupakan suatu fenomena sosial yang sangat menarik. Dalam perkembangannya, kemiskinan di Indonesia tidak semakin berkurang tetapi semakin bertambah. Dalam ketentuan BPS (2006) disebutkan, kemiskinan mencapai jumlah lebih dari 100 juta jiwa akibat kenaikan harga BBM. Belum lagi masalah lain yang sedang melanda Indonesia.
Untuk mengatasi kemiskinan diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan lembaga-lembaga lainnya. Caranya dengan memberikan pelatihan-pelatihan, pemberian lahan untuk dimanfaatkan ataupun memberikan pinjaman kepada masyarakat yang mempunyai keinginan untuk berkembang menjadi masyarakat yang mampu mengatasi kemiskinan dalam dirinya sendiri, keluarga, ataupun masyarakat sekitar.
Sekarang permasalahannya adalah apakah semua orang yang telah diberikan upaya tersebut akan terbebas dari kemiskinan? Tidak semuanya akan terbebas, mengingat meraka mempunyai tanggungan-tanggungan yang harus dihadapi.
Solusi yang paling mendasar adalah adanya keuletan dari orang tersebut (Orang yang mengalami kemiskinan). Serta adanya bantuan dari pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya.

SIMPULAN
Berdasar uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam konteks penanggulangan kemiskinan, mereka tidak hanya didekati sebagai objek (gejala yang diamati), tetapi harus dipandang sebagai subjek atau pelaku yang dikelompokkan dalam golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah (GMBR). Mereka adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut.
Dalam penanggulangan kemiskinan, kita tidak hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah tetapi kita harus bisa menjadi seorang pengusaha yang sukses.
Awasi kinerja pemerintah jika ada pemerintahan yang korupsi bisa kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar kehidupan kita terjamin. Tidak ada yang sangat kaya dari hasil korupsi dan juga tidak ada saudara kita yang masih menderita.
Dalam keluarga miskin, mereka mempunyai potensi- potensi yang bisa dikembangkan lebih. Potensi tersebut antara lain, yaitu kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, kemampuan dalam pelaksanaan peran sosial, kemampuan dalam menghadapi permasalahan kemiskinan.


SARAN
1. Permasalahan kemiskinan tidak hanya berdiri sendiri, sehingga dalam penanggulangannya menuntut pemahaman, kecermatan dan kehati-hatian.
2. Kepada pemerintah agar tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi saja namun juga memikirkan rakyat yang setiap hari berkehidupan kekurangan.
3. Kepada rakyat miskin agar tidak hanya hidup bermalas-malasan supaya kehidupannya dapat berkecukupan.
4. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
5. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat.
6. Pemberian perlindungan kepada rakyat yang miskin.

2 komentar:

Setyo Nugroho mengatakan...

Lumayan inspiratif

Setyo Nugroho mengatakan...

Aktual, dahsyat, menggelegar, progresif